TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL DALAM TEKNIK PERHITUNGAN SPT PPh 21 dengan PTKP Sesuai PMK NO 122/PMK.010/2015

Apakah Anda Seorang:

  • Praktisi Pegawai atau staf keuangan perusahaan yang bertanggung jawab dalam perhitungan dan pelaporan PPh 21 (Pajak Penghasilan Pasal 21).
  • Tenaga Sumber Daya Manusia (SDM) atau personel yang terlibat dalam penggajian dan administrasi karyawan.
  • Manajer atau pengelola perusahaan yang perlu memahami dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan terkait PPh 21 dan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak).
  • Konsultan pajak atau akuntan yang memberikan layanan perpajakan kepada perusahaan dan membutuhkan pemahaman mendalam tentang perhitungan SPT PPh 21.
  • Individu atau pemilik usaha yang ingin memahami secara detail mengenai peraturan perpajakan terkait penghasilan karyawan dan perhitungan PPh 21.
  • Pelatihan ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang konsep PPh 21, perhitungan yang benar berdasarkan PTKP sesuai dengan PMK No. 122/PMK.010/2015, serta pentingnya pemenuhan kewajiban perpajakan dalam hubungan industrial dan administrasi kepegawaian.

Fakta Mengenai Training Hubungan Industrial Dalam Teknik Perhitungan SPT PPh 21 Dengan PTKP Sesuai PMK No 122/PMK.010/2015:

Pelatihan Hubungan Industrial dalam Teknik Perhitungan SPT PPh 21 dengan PTKP Sesuai PMK No. 122/PMK.010/2015 adalah suatu program pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang keterkaitan antara hubungan industrial dalam konteks perpajakan, khususnya terkait perhitungan SPT (Surat Pemberitahuan) PPh 21 dan PTKP. PMK No. 122/PMK.010/2015 merupakan peraturan yang mengatur mengenai penghasilan yang tidak dikenai pajak (PTKP) dalam penghitungan PPh 21.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta terkait konsep dan mekanisme perhitungan PPh 21 berdasarkan PTKP yang diatur dalam PMK No. 122/PMK.010/2015. Dalam pelatihan ini, peserta akan mempelajari aspek-aspek terkait penggajian, pemotongan pajak, dan pelaporan SPT PPh 21 secara benar dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan mampu memahami secara mendalam mengenai peraturan perpajakan terkait PPh 21 dan PTKP, sehingga mampu mengelola penggajian karyawan dengan lebih efektif dan efisien. Pelatihan ini juga akan membantu peserta dalam meminimalkan risiko pelanggaran perpajakan serta meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Apa Manfaat Mengikuti Pelatihan Ini?

  • Memperoleh pemahaman yang mendalam tentang konsep dan mekanisme perhitungan SPT PPh 21 berdasarkan PTKP yang diatur dalam PMK No. 122/PMK.010/2015.
  • Mengembangkan keterampilan dalam mengelola penggajian karyawan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
  • Meningkatkan pemahaman tentang tanggung jawab perusahaan dalam mengelola administrasi kepegawaian terkait perpajakan.
  • Meminimalkan risiko pelanggaran perpajakan yang dapat berdampak pada sanksi dan kerugian finansial bagi perusahaan.
  • Meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perpajakan terkait PPh 21 dan PTKP untuk menjaga reputasi dan integritas perusahaan dalam hubungan industrial.

Definisi Hubungan Industrial Dalam Teknik Perhitungan SPT PPh 21 Dengan PTKP Sesuai PMK No 122/PMK.010/2015:

TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL DALAM TEKNIK PERHITUNGAN SPT PPh 21

Hubungan Industrial dalam Teknik Perhitungan SPT PPh 21 dengan PTKP sesuai PMK No. 122/PMK.010/2015 adalah istilah yang mengacu pada keterkaitan antara aspek hubungan industrial dan perhitungan pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21) berdasarkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan No. 122/PMK.010/2015. Konsep ini menggabungkan pemahaman tentang aturan perpajakan terkait penghasilan karyawan dengan prinsip-prinsip hubungan industrial dalam konteks perusahaan.

Dalam konteks pelatihan ini, peserta akan diberikan pemahaman mendalam tentang mekanisme perhitungan PPh 21 dan pentingnya memperhatikan PTKP sesuai dengan ketentuan PMK No. 122/PMK.010/2015. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta dalam mengelola penggajian karyawan dengan benar dan sesuai peraturan perpajakan yang berlaku. Dengan memahami hubungan industrial dan teknik perhitungan SPT PPh 21 dengan PTKP, peserta akan dapat menjaga kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perpajakan, meminimalkan risiko pelanggaran, dan meningkatkan efisiensi administrasi kepegawaian dalam konteks perpajakan.

Siapa Yang Akan Menjadi Pembicara Pada Pelatihan ini?

Instruktur yang mengajar Pelatihan Hubungan Industrial Dalam Teknik Perhitungan SPT PPh 21 Dengan PTKP Sesuai PMK No 122/PMK.010/2015 ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang nya baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Materi Pelatihan Apa Yang Akan Didapatkan?

Yang akan dibahas dalam Pelatihan Hubungan Industrial Dalam Teknik Perhitungan SPT PPh 21 Dengan PTKP Sesuai PMK No 122/PMK.010/2015 ini adalah sebagai berikut:

  • Pengenalan tentang Peraturan Perpajakan: Menjelaskan peraturan perpajakan terkait PPh 21 dan PTKP, termasuk PMK No. 122/PMK.010/2015 sebagai acuan utama.
  • Konsep Hubungan Industrial: Membahas prinsip-prinsip hubungan industrial dan pentingnya memahami aspek perpajakan dalam konteks kegiatan perusahaan.
  • Penggajian dan Pemotongan PPh 21: Menjelaskan proses penggajian karyawan dan pemotongan PPh 21 secara tepat sesuai ketentuan peraturan perpajakan.
  • PTKP dan Kategorisasi Karyawan: Mengidentifikasi jenis-jenis PTKP yang berlaku dan cara mengkategorikan karyawan berdasarkan status dan kondisi mereka.
  • Perhitungan PPh 21: Membahas langkah-langkah perhitungan PPh 21 berdasarkan PTKP yang relevan dengan menggunakan contoh kasus dan simulasi.
  • Penggunaan Aplikasi Perpajakan: Memperkenalkan alat dan aplikasi yang berguna dalam perhitungan dan pelaporan PPh 21 serta pemenuhan kewajiban perpajakan.
  • Penyusunan SPT PPh 21: Mengajarkan cara menyusun Surat Pemberitahuan (SPT) PPh 21 dengan benar, mencakup pengisian data, batas waktu, dan pengiriman kepada otoritas pajak.
  • Pelaporan dan Kepatuhan Perpajakan: Menjelaskan pentingnya melaporkan dan mematuhi ketentuan perpajakan terkait PPh 21 serta konsekuensi dari pelanggaran peraturan perpajakan.
  • Pengelolaan Administrasi Kepegawaian: Menyampaikan strategi dan praktik terbaik dalam mengelola administrasi kepegawaian yang memenuhi persyaratan perpajakan.
  • Studi Kasus dan Diskusi: Melakukan analisis studi kasus nyata dan diskusi kelompok untuk memperkuat pemahaman dan menerapkan konsep-konsep yang telah dipelajari.
  • Catatan: Outline ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat detail yang diinginkan dalam pelatihan Hubungan Industrial dalam Teknik Perhitungan SPT PPh 21 dengan PTKP.

Metode Pelatihan

Presentasi

Pelatihan dengan metode Presentation untuk matrikulasi dan penyampaian materi

Diskusi

Komunikasi interaktif antara trainer dan peserta didalam kelas​

Studi Kasus

Membahas contoh permasalahan yang ada dan berbagi pengalaman

Praktek

Praktek Lapangan untuk peserta belajar dan berlatih secara mandiri

Selain Materi Pelatihan Benefit Apa Lagi Yang Akan Didapatkan

Sertifikat

Lunch

Coffee Break

USB Flasdisk

Modul

Souvenir

Transport

Jogja Dinner

Training Kit

Affrodable Investment

Lokasi Pelatihan

Berapa Investasi Jika Saya Upgrade Skill?

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket lain IN HOUSE TRAINING, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan

Jadwal Pelatihan Tahun 2023

Januari

18-19 / 26-27

Februari

15-16 / 23-24​

Maret

8-9 / 23-24

April

18-19 / 20-21

Mei

19-20 / 24-25

Juni

15-16 / 22-23

Juli

18-19 / 26-27

Agustus

11-12 / 24-25

September

14-15 / 21-22

Oktober

12-13 / 26-27

November

16-17 / 26-27

Desember

7-8 / 22-23