TRAINING TRANSFER PRICING DALAM SPT PPH BADAN
Pelatihan Transfer Pricing dalam SPT PPh Badan sangat penting bagi perusahaan yang memiliki transaksi afiliasi, baik domestik maupun internasional. Regulasi perpajakan yang terus berkembang menuntut perusahaan untuk memahami prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm’s length principle) agar terhindar dari koreksi fiskus, sanksi administrasi, maupun risiko sengketa pajak. Melalui training ini, peserta akan memahami penyusunan dokumentasi transfer pricing (Local File, Master File, dan CbCR), analisis pembanding, hingga pelaporan yang tepat dalam SPT PPh Badan. Dengan kompetensi yang memadai, perusahaan dapat memastikan kepatuhan pajak, meminimalkan risiko pemeriksaan, serta meningkatkan transparansi dan tata kelola perpajakan secara profesional dan berkelanjutan.
TRAINING TRANSFER PRICING DALAM SPT PPH BADAN

TUJUAN DAN MANFAAT TRAINING TRANSFER PRICING DALAM SPT PPH BADAN

  1. Memahami Regulasi Terkini
    Memberikan pemahaman komprehensif mengenai ketentuan transfer pricing sesuai peraturan perpajakan yang berlaku, termasuk prinsip arm’s length dan kewajiban dokumentasi.
  2. Meningkatkan Kepatuhan Pajak
    Membantu perusahaan memastikan pengisian dan pelaporan transaksi afiliasi dalam SPT PPh Badan dilakukan secara benar, lengkap, dan sesuai ketentuan.
  3. Meminimalkan Risiko Koreksi dan Sanksi
    Mengurangi potensi koreksi fiskal, denda administrasi, serta risiko sengketa pajak akibat kesalahan penentuan harga transfer.
  4. Meningkatkan Kemampuan Penyusunan Dokumen Transfer Pricing
    Membekali peserta dengan keterampilan menyusun Local File, Master File, dan dokumentasi pendukung lainnya secara sistematis dan akurat.
  5. Mendukung Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance)
    Meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pengendalian internal dalam pengelolaan transaksi afiliasi dan pelaporan pajak perusahaan.
OUTLINE MATERI TRAINING TRANSFER PRICING DALAM SPT PPH BADAN
  1. Konsep Dasar Transfer Pricing dan Prinsip Arm’s Length
  2. Regulasi Transfer Pricing di Indonesia dan Perkembangan Terkini (PMK & PER DJP)
  3. Identifikasi dan Klasifikasi Transaksi Afiliasi
  4. Metode Penentuan Harga Transfer (CUP, RPM, CPM, TNMM, PSM)
  5. Analisis Fungsi, Aset, dan Risiko (FAR Analysis)
  6. Penyusunan Dokumentasi Transfer Pricing (Local File, Master File, CbCR)
  7. Pengungkapan Transaksi Afiliasi dalam SPT PPh Badan
  8. Strategi Mitigasi Risiko Pemeriksaan dan Sengketa Transfer Pricing
  9. Studi Kasus dan Simulasi Pengisian SPT PPh Badan Terkait Transfer Pricing
  10. Best Practice Kepatuhan dan Tata Kelola Pajak Perusahaan

PESERTA TRAINING TRANSFER PRICING DALAM SPT PPH BADAN

  1. Tax Manager dan Tax Staff
    Bertanggung jawab atas perhitungan, dokumentasi, dan pelaporan pajak perusahaan, khususnya transaksi afiliasi dalam SPT PPh Badan.
  2. Finance Manager dan Accounting Staff
    Terlibat dalam pencatatan transaksi antar pihak berelasi serta penyusunan laporan keuangan yang menjadi dasar analisis transfer pricing.
  3. Corporate Secretary dan Legal Officer
    Memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi perpajakan dan mendukung pengelolaan dokumen serta kontrak antar entitas afiliasi.
  4. Internal Auditor dan Risk Management Officer
    Mengawasi pengendalian internal serta mengidentifikasi potensi risiko koreksi dan sengketa pajak terkait transfer pricing.
  5. Direktur Keuangan (CFO) dan Manajemen Perusahaan
    Membutuhkan pemahaman strategis untuk pengambilan keputusan yang tepat terkait kebijakan harga transfer dan kepatuhan pajak perusahaan.