PELATIHAN TEKNIK PERHITUNGAN SPT PPH 21

PENGERTIAN TEKNIK PERHITUNGAN SPT PPH 21 DENGAN PTKP SESUAI PMK NO 122-PMK 010-2015

Teknik perhitungan SPT PPH 21 dengan PTKP sesuai PMK No. 122/PMK.010/2015 merupakan prosedur yang digunakan untuk menghitung besarnya pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh seorang karyawan kepada pemerintah. Dengan memahami teknik perhitungan ini, wajib pajak dapat mengoptimalkan kewajiban pajaknya secara legal sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga meminimalkan beban pajak yang harus dibayarkan kepada negara.

DESKRIPSI PENTINGNYA PELATIHAN TEKNIK PERHITUNGAN SPT PPH 21 DENGAN PTKP SESUAI PMK NO 122-PMK 010-2015

Pelatihan mengenai teknik perhitungan SPT PPH 21 dengan PTKP sesuai PMK No. 122/PMK.010/2015 memiliki signifikansi yang sangat penting dalam konteks pemahaman dan ketaatan pajak bagi para karyawan maupun pengusaha.

Secara keseluruhan, pelatihan mengenai teknik perhitungan SPT PPH 21 dengan PTKP sesuai PMK No. 122/PMK.010/2015 tidak hanya penting untuk memastikan kepatuhan pajak yang baik, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi dan kecerdasan dalam manajemen keuangan baik secara individu maupun perusahaan.

TUJUAN PELATIHAN TEKNIK PERHITUNGAN SPT PPH 21 DENGAN PTKP SESUAI PMK NO 122-PMK 010-2015

  1. Memahami Peraturan Perpajakan: Salah satu tujuan utama dari pelatihan ini adalah memberikan pemahaman yang komprehensif tentang aturan dan ketentuan perpajakan yang berlaku, khususnya terkait dengan perhitungan SPT PPH 21 dan PTKP. Dengan pemahaman yang baik, peserta pelatihan dapat menghindari kesalahan dalam pelaporan pajak yang dapat berujung pada sanksi atau denda.
  2. Meningkatkan Kepatuhan Pajak: Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Dengan memahami teknik perhitungan yang benar, peserta pelatihan akan lebih cenderung untuk mematuhi aturan dan melaporkan pajak mereka dengan benar, yang pada gilirannya akan mengurangi risiko pelanggaran perpajakan.
  3. Mengoptimalkan Manfaat PTKP: Peserta pelatihan akan dipersiapkan untuk memahami bagaimana PTKP dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mengurangi beban pajak yang harus mereka bayarkan. Dengan memanfaatkan PTKP dengan benar, mereka dapat memaksimalkan pengurangan pajak yang diperoleh, sehingga meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan pribadi maupun perusahaan.
  4. Meningkatkan Efisiensi Perencanaan Keuangan: Pelatihan ini juga bertujuan untuk membantu peserta dalam merencanakan keuangan mereka secara lebih efisien dan strategis. Dengan memahami teknik perhitungan SPT PPH 21 dan PTKP, mereka dapat mengalokasikan dana dengan lebih cerdas, meminimalkan beban pajak yang tidak perlu, dan bahkan mengidentifikasi peluang-peluang penghematan pajak yang dapat dimanfaatkan.

MATERI PELATIHAN TEKNIK PERHITUNGAN SPT PPH 21 DENGAN PTKP SESUAI PMK NO 122-PMK 010-2015

  1. Pengenalan Perpajakan:
    1. Konsep dasar perpajakan
    2. Jenis-jenis pajak di Indonesia
    3. Peran SPT PPH 21 dalam sistem perpajakan
  2. Peraturan Perpajakan Terkait PTKP:
    1. PTKP menurut PMK No. 122/PMK.010/2015
    2. Jenis-jenis PTKP berdasarkan status dan jumlah tanggungan
    3. Kriteria dan syarat untuk mendapatkan PTKP
  3. Komponen Penghasilan yang Dikenai PPH 21:
    1. Jenis-jenis penghasilan yang dikenai PPH 21
    2. Pengertian penghasilan bruto dan pengurangan yang dikecualikan
  4. Teknik Perhitungan SPT PPH 21:
    1. Langkah-langkah perhitungan pajak penghasilan
    2. Penghitungan penghasilan netto yang menjadi dasar pengenaan pajak
    3. Penggunaan PTKP dalam mengurangi besarnya pajak yang harus dibayar
  5. Kasus-kasus Perhitungan Pajak:
    1. Studi kasus perhitungan pajak berdasarkan berbagai skenario
    2. Penggunaan PTKP dalam berbagai kondisi (misalnya, status pernikahan, jumlah tanggungan)
  6. Strategi Perencanaan Pajak:
    1. Prinsip-prinsip perencanaan pajak yang efektif
    2. Strategi pengelolaan pajak untuk mengoptimalkan manfaat PTKP
  7. Pelaporan SPT PPH 21:
    1. Persyaratan dan prosedur pelaporan SPT PPH 21
    2. Waktu dan cara pengajuan SPT PPH 21 secara elektronik
  8. Penanganan Masalah dan Tanya Jawab:
    1. Diskusi tentang masalah umum dalam perhitungan dan pelaporan pajak
    2. Kesempatan untuk bertanya dan berbagi pengalaman tentang perpajakan.

PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN TEKNIK PERHITUNGAN SPT PPH 21 DENGAN PTKP SESUAI PMK NO 122-PMK 010-2015

PELATIHAN TEKNIK PERHITUNGAN SPT PPH 21 DENGAN PTKP SESUAI PMK NO 122-PMK 010-2015

  1. Karyawan: Karyawan yang menerima penghasilan dari perusahaan, baik itu gaji, bonus, maupun tunjangan, perlu memahami teknik perhitungan SPT PPH 21 dan PTKP untuk memastikan bahwa pajak yang mereka bayarkan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
  2. Pengusaha/Entrepreneur: Pengusaha perlu memahami cara menghitung dan membayar PPH 21 sesuai dengan penghasilan yang mereka terima. Hal ini penting untuk memastikan kepatuhan perpajakan dan menghindari potensi masalah hukum di masa depan.
  3. Profesional Keuangan dan Akuntansi: Profesional keuangan dan akuntansi seperti akuntan, auditor, dan konsultan perpajakan membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang peraturan perpajakan, termasuk teknik perhitungan SPT PPH 21 dengan PTKP, untuk memberikan layanan yang berkualitas kepada klien mereka.
  4. Mahasiswa dan Akademisi: Mahasiswa yang mengambil jurusan terkait keuangan, perpajakan, atau akuntansi perlu memahami dasar-dasar perpajakan, termasuk perhitungan SPT PPH 21 dengan PTKP, sebagai bagian dari kurikulum studi mereka. Demikian pula, akademisi perlu terus mengikuti perkembangan regulasi perpajakan dan menyampaikan informasi yang terkini kepada mahasiswa mereka.
  5. Individu yang ingin meningkatkan literasi keuangan: Pelatihan mengenai perhitungan SPT PPH 21 dengan PTKP juga bermanfaat bagi individu yang ingin meningkatkan pemahaman mereka tentang perpajakan dan mengelola keuangan pribadi dengan lebih efisien.

Dengan demikian, berbagai kalangan seperti karyawan, pengusaha, profesional keuangan, mahasiswa, akademisi, dan individu yang ingin meningkatkan literasi keuangan dapat menjadi peserta yang membutuhkan pelatihan mengenai teknik perhitungan SPT PPH 21 dengan PTKP sesuai PMK No. 122/PMK.010/2015.

Pemateri/ Trainer Pelatihan di Jakata

Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini.

Metode Pelatihan di Bandung

Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.

Lokasi Pelatihan diseluruh indonesia

Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami.

Jadwal Training Terbaru di Jogja Tahun 2026

  • Januari : 16-17 Januari 2026
  • Februari : 12-13 Februari 2026
  • Maret : 30–31 Maret 2026
  • April : 8 – 9 April 2026
  • Mei : 12–13 Mei 2026
  • Juni : 22-23 Juni 2026
  • Juli : 16–17 Juli 2026
  • Agustus : 3-4 Agustus 2026
  • September : 17-18 September 2026
  • Oktober : 21-22 Oktober 2026
  • November : 4-5 November 2026
  • Desember : 17-18 Desember 2026

Jadwal tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Investasi Pelatihan terbaik di Bali tahun ini :

Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Pelatihan untuk Paket Group (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama):

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or bagpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

Jadwal Pelatihan masih dapat berubah, mohon untuk tidak booking transportasi dan akomodasi sebelum mendapat konfirmasi dari Marketing kami. Segala kerugian yang disebabkan oleh miskomunikasi jadwal tidak mendapatkan kompensasi apapun dari kami.

Artikel ini di edit oleh Cindy Felisha. Seorang copywriter proffesional yang aktif menulis di blog khusus bidang jasa pelatihan, kursus dan sertifikasi di Indonesia. Latar belakang sebagai Sarjana Manajemen membuat saya tertarik untuk menulis, mereview dan mendalami bidang ini. Sejak tahun 2020 saya sudah aktif menulis di website pusattraining.com dan beberapa website training lainnya. Apabila Anda tertarik untuk mengikuti Judul Training  silahkan menghubungi saya melalui nomor yang tercantum dalam website ini.