PELATIHAN TATA CARA BERACARA PERKARA PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

PENGERTIAN PELATIHAN TATA CARA BERACARA PERKARA PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

Tata cara beracara perkara perselisihan hubungan industrial merujuk pada langkah-langkah hukum yang harus diikuti dalam penyelesaian konflik antara pekerja dan pengusaha. Proses ini melibatkan mediasi atau arbitrase sebagai upaya penyelesaian damai sebelum mencapai pengadilan. Langkah-langkah ini diatur secara rinci untuk memastikan penanganan yang adil dan transparan serta menghindari potensi gangguan produksi.

DESKRIPSI PELATIHAN TATA CARA BERACARA PERKARA PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

Pelatihan tata cara beracara perkara perselisihan hubungan industrial krusial untuk memahami prosedur hukum yang berlaku. Ini meningkatkan kemampuan pihak terlibat dalam mengelola konflik, mendorong penyelesaian damai, dan mencegah eskalasi sengketa. Pelatihan ini juga mendukung efisiensi sistem peradilan industrial.

TUJUAN PELATIHAN TATA CARA BERACARA PERKARA PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

  • Memahami Proses Hukum: Pelatihan bertujuan agar peserta dapat memahami dengan baik langkah-langkah dan prosedur hukum yang terlibat dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
  • Meningkatkan Keterampilan Negosiasi: Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan negosiasi peserta, memungkinkan mereka untuk mencapai kesepakatan damai dalam penyelesaian konflik.
  • Mencegah Eskalasi Sengketa: Salah satu tujuan utama adalah mencegah eskalasi sengketa dengan mengajarkan peserta cara menangani konflik sejak awal, sebelum mencapai tahap pengadilan.
  • Menjamin Keadilan dan Transparansi: Melalui pelatihan ini, peserta diarahkan untuk memastikan bahwa setiap tahapan proses hukum dilakukan secara adil dan transparan.
  • Optimalisasi Sistem Peradilan: Pelatihan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sistem peradilan industrial dengan mempersiapkan peserta untuk berpartisipasi dengan baik dalam proses penyelesaian perselisihan.

MATERI PELATIHAN TATA CARA BERACARA PERKARA PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

  1. Pengantar Hukum Perburuhan:
    • Definisi dan ruang lingkup hukum perburuhan
    • Landasan hukum hubungan industrial
  2. Prinsip-prinsip Tata Cara Beracara:
    • Menjelaskan langkah-langkah proses peradilan industrial
    • Pengenalan mediasi dan arbitrase
  3. Peran dan Tanggung Jawab Pihak Terlibat:
    • Kewajiban pengusaha dan pekerja dalam penyelesaian perselisihan
    • Posisi peran mediator dan arbitrator
  4. Negosiasi dan Penyelesaian Damai:
    • Teknik negosiasi efektif
    • Pentingnya penyelesaian damai dalam hubungan industrial
  5. Analisis Kasus Hukum:
    • Studi kasus perkara perselisihan terkini
    • Pembelajaran dari pengalaman praktis
  6. Pembuatan Dokumen Hukum:
    • Menyusun dan memahami dokumen hukum terkait perselisihan
    • Pentingnya dokumentasi yang akurat
  7. Eskalasi Perselisihan:
    • Pencegahan eskalasi konflik
    • Tanda-tanda dan langkah-langkah mengatasi eskalasi
  8. Pertimbangan Etika dalam Penyelesaian Perselisihan:
    • Etika dalam proses negosiasi dan peradilan
    • Menangani konflik dengan integritas
  9. Teknik Komunikasi Efektif:
    • Keterampilan komunikasi dalam konteks perselisihan
    • Memfasilitasi dialog konstruktif
  10. Optimalisasi Partisipasi dalam Sistem Peradilan:
    • Memahami peran dan kewajiban saat berpartisipasi dalam sistem peradilan
    • Meningkatkan efisiensi proses peradilan industri

PESERTA PELATIHAN TATA CARA BERACARA PERKARA PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

PELATIHAN TATA CARA BERACARA PERKARA PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

  • Pengusaha dan Manajer SDM:
    • Untuk memahami tata cara beracara agar dapat mengelola konflik dengan pekerja dan meminimalkan risiko hukum.
  • Pekerja dan Serikat Buruh:
    • Agar dapat memahami hak dan kewajiban mereka dalam proses peradilan industrial dan meningkatkan kemampuan bernegosiasi.
  • Tenaga Hukum atau Advokat Perburuhan:
    • Untuk meningkatkan pemahaman terhadap tata cara beracara dan meningkatkan keterampilan mereka dalam membela kasus perselisihan hubungan industrial.
  • Mediator dan Arbitrator:
    • Agar dapat memperoleh keterampilan yang diperlukan untuk memfasilitasi penyelesaian damai dalam konteks hubungan industrial.
  • Praktisi Sumber Daya Manusia:
    • Untuk memahami prosedur hukum yang berkaitan dengan hubungan industrial, sehingga dapat mengelola konflik secara efektif dan sesuai peraturan.

Pemateri/ Trainer Pelatihan

Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini.

Metode Pelatihan

Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.

Lokasi Pelatihan

Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami.

Jadwal Training Terbaru di Jogja Tahun 2025

  • Januari : 16-17 Januari 2025
  • Februari : 13-14 Februari 2025
  • Maret : 5-6 Maret 2025
  • April : 24-25 April 2025
  • Mei : 21-22 Mei 2025
  • Juni : 11-12 Juni 2025
  • Juli : 16-17 Juli 2025
  • Agustus : 20-21 Agustus 2025
  • September : 17-18 September 2025
  • Oktober : 8-9 Oktober 2025
  • November : 12-13 November 2025
  • Desember : 17-18 Desember 2025

Jadwal tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Investasi Pelatihan terbaik di Bali tahun 2025 ini :

Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Pelatihan untuk Paket Group (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama):

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or bagpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

Jadwal Pelatihan masih dapat berubah, mohon untuk tidak booking transportasi dan akomodasi sebelum mendapat konfirmasi dari Marketing kami. Segala kerugian yang disebabkan oleh miskomunikasi jadwal tidak mendapatkan kompensasi apapun dari kami.

Artikel ini di edit oleh Cindy Felisha. Seorang copywriter proffesional yang aktif menulis di blog khusus bidang jasa pelatihan, kursus dan sertifikasi di Indonesia. Latar belakang sebagai Sarjana Manajemen membuat saya tertarik untuk menulis, mereview dan mendalami bidang ini. Sejak tahun 2020 saya sudah aktif menulis di website pusattraining.com dan beberapa website training lainnya. Apabila Anda tertarik untuk mengikuti Judul Training  silahkan menghubungi saya melalui nomor yang tercantum dalam website ini.