PELATIHAN PKWT, PKWTT AND OUTSOURCING
PKWT, PKWTT AND OUTSOURCING TRAINING
DESKRIPSI PELATIHAN PKWT, PKWTT AND OUTSOURCING
Perjanjian Kerja merupakan hal yang sangat penting dalam suatu Hubungan Kerja antara Perusahaan dengan pekerja/buruh karena memuat segala konsekuensi yang menjadi hak dan kewajiban kedua belah pihak. Sehubungan dengan hal tersebut dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 serta peraturan pelaksanaannya yang antara lain dituangkan dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja telah diatur tentang :
– Rambu-rambu hukum yang harus dipahami dan dipatuhi semua pihak yang terkait dengan hubungan kerja;
– Ditetapkannya tiga jenis Perjajian Kerja yaitu : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu (PKWTT), dan Borongan Pekerjaan (Outsourcing);
Karena Perjanjian kerja merupakan dasar hukum bagi masing-masing pihak bila terjadi perselisihan di kemudian hari maka penyusunan perjanjian kerja yang benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku merupakan hal yang sangat penting dan strategis. Atas dasar hal tersebut, memiliki pemahaman akan ketentuan hukum tentang hubungan kerja serta penguasaan penyusunan perjanjian kerja secara tepat bagi para pejabat perusahaan yang terlibat, akan memberikan kemudahan bagi perusahaan jika terjadi perselisihan di kemudian hari.
Setelah mengikuti workshop ini para perserta diharapkan mendapatkan pemahaman yang baik sekaligus kemampuan dalam menyusun perjanjian kerja.
MATERI PELATIHAN PKWT, PKWTT AND OUTSOURCING
1. Pengantar
– Perjanjian Kerja dalam Tatanan Hukum Perdata (KUH Perdata) dan Hukum Ketenagakerjaan (UU 13/2003)
– Pengertian Perjanjian Kerja, Hubungan Kerja, PKWT, PKWTT, dan Outsourcing
2. PKWT & PKWTT
• PKWT
– Dasar Hukum PKWT
– Ketentuan/Rambu-rambu Umum PKWT� dan dampak hukumnya
– Jenis, Sifat/Kegiatan untuk Pekerjaan dengan PKWT
– Kewajiban dan ketentuan-ketentuan yang harus dipedomani dalam penyusunan dan pelaksanaan PKWT serta dampak hukumnya terhadap :
PKWT untuk Pekerjaan yang sekali selesai atau sementara sifatnya;
PKWT untuk Pekerjaan Musiman;
PKWT Untuk Pekerjaan Produk Baru;
PK untuk Harian Lepas;
– Penyebab Berubahnya PKWT menjadi PKWTT
– Syarat-syarat Perpanjangan atau Pembaruan PKWT
• PKWTT
– Masa Percobaan dalam PKWTT
– Pengangkatan
– Syarat-syarat kerja yang berlaku
3. Outsourcing
• Dasar Hukum Outsourcing
• Masalah Outsourcing dalam keputusan Mahkamah Konstitusi
• Dasar pertimbangan memilih Outsourcing
• Hal-hal positif cara Outsourcing
• Kelemahan cara Outsourcing
• Permasalahan umum pelaksanaan Outsourcing
• Jenis-jenis Outsourcing berdasar undang-undang
OUTSOURCING PEKERJAAN
– Batasan dan dampak hukumnya
– Penetapan Pekerjaan yang dapat di Outsourcingkan
– Kewajiban-kewajiban Perusahaan Pemberi Pekerjaan
– Bentuk dan Syarat Penyerahan Pekerjaan
– Perlindungan dan Syarat Kerja bagi buruh
– Bentuk Hubungan Kerja dengan buruh
– Syarat Perusahaan Pemberi Kerja dan Penerima Pekerjaan Pemborongan serta pengecualiannya
– Syarat dan Konsekuensi Perusahaan Penerima Pekerjaan yang menyerahkan Sebagian Pekerjaan kepada Perusahaan lain
OUTSOURCING PENYEDIA JASA BURUH
– Batasan dan dampak Hukumnya
– Bentuk Hubungan Kerja dengan buruh
– Tanggung Jawab Syarat-syarat Kerja
– Bentuk Tanggung Jawab dan Syarat-syarat yang harus dipenuhi
– Hak dan Kewajiban Perusahaan Pemberi dan Penerima Pekerjaan
– Penyebab berubahnya Penanggung Jawab Hubungan Kerja dari Perusahaan Penerima Pemborongan ke Perusahaan Pemberi Pekerjaan
4. IMPLEMENTASI, MERANCANG DAN MENYUSUN PERJANJIAN
– Tehnis Merancang Suatu Perjanjian :
Pola Umum Suatu Perjanjian;
Unsur-unsur Suatu Perjanjian;
Aturan-aturan Penting Menyusun Suatu Perjanjian;
– Butir-butir Pokok Isi Perjanjian Kerja
– Butir-butir Pokok Perjanjian Pemborongan
– Mewaspadai Rambu-rambu Hukum dalam Penyusunan Perjanjian
Peserta
Peserta dapat diikuti oleh semua yang tertarik pada bidang ini. Selain itu juga dapat diikuti oleh semua yang ingin mengatahui dan mendalami tentang bidang ini.
Instruktur
Instruktur dalam Pelatihan dan Training ini akan dibawakan oleh seorang yang ahli dalam bidang ini.
Metode Training
- Presentasi
- Diskusi antar peserta
- Studi kasus
- Simulasi
- Evaluasi
- Konsultasi dengan instruktur
Jadwal Training Terbaru di Jogja Tahun 2025
- Januari : 16-17 Januari 2025
- Februari : 13-14 Februari 2025
- Maret : 5-6 Maret 2025
- April : 24-25 April 2025
- Mei : 21-22 Mei 2025
- Juni : 11-12 Juni 2025
- Juli : 16-17 Juli 2025
- Agustus : 20-21 Agustus 2025
- September : 17-18 September 2025
- Oktober : 8-9 Oktober 2025
- November : 12-13 November 2025
- Desember : 17-18 Desember 2025
Jadwal tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Investasi Pelatihan terbaik di Bali tahun 2025 ini :
Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Pelatihan untuk Paket Group (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama):
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
Jadwal Pelatihan masih dapat berubah, mohon untuk tidak booking transportasi dan akomodasi sebelum mendapat konfirmasi dari Marketing kami. Segala kerugian yang disebabkan oleh miskomunikasi jadwal tidak mendapatkan kompensasi apapun dari kami.
Artikel ini di edit oleh Cindy Felisha. Seorang copywriter proffesional yang aktif menulis di blog khusus bidang jasa pelatihan, kursus dan sertifikasi di Indonesia. Latar belakang sebagai Sarjana Manajemen membuat saya tertarik untuk menulis, mereview dan mendalami bidang ini. Sejak tahun 2020 saya sudah aktif menulis di website pusattraining.com dan beberapa website training lainnya. Apabila Anda tertarik untuk mengikuti Judul Training silahkan menghubungi saya melalui nomor yang tercantum dalam website ini.