TRAINING POWER PURCHASE AGREEMENT FROM COMMERCIAL & LEGAL PERSPECTIVE TERBARU

Table of Contents

training Kontrak PPA

Training Power Purchase Agreement from Commercial & Legal Perspective: Optimalisasi Kompetensi Negosiasi dan Pengelolaan Kontrak Jual Beli Tenaga Listrik

Jakarta Selatan, 17–18 September 2026 | Hotel Amaris Kemang Jakarta | Peserta: 4 Karyawan PT PLN (Persero)

Pusat Training Indonesia (PTI) kembali menyelenggarakan Training Power Purchase Agreement from Commercial & Legal Perspective pada 17–18 September 2026 di Hotel Amaris Kemang, Jakarta Selatan. Pelatihan ini diikuti oleh 4 karyawan PT PLN (Persero).

Power Purchase Agreement (PPA) atau Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) menjadi salah satu fondasi penting dalam proyek pembangkit listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP).

Di dalam PPA terdapat berbagai aspek yang perlu dipahami secara menyeluruh. Aspek tersebut meliputi hukum, komersial, teknis, finansial, hingga pembagian risiko antara pihak-pihak yang terlibat.

Karena itu, kemampuan membaca dan memahami kontrak PPA menjadi penting. Tim perlu mengetahui bagaimana struktur tarif dibentuk, bagaimana risiko dialokasikan, serta bagaimana berbagai isu kontraktual dapat dikelola.

Beberapa isu yang sering menjadi perhatian antara lain curtailment, deemed dispatch, force majeure, liquidated damage, dan berakhirnya PJBL.

training Kontrak PPA
pelatihan Purchase Agreement

1. Memahami Aspek Commercial dan Legal dalam PPA

Training Power Purchase Agreement from Commercial & Legal Perspective dirancang untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai PPA.

Materi pelatihan membahas ekosistem bisnis ketenagalistrikan, dasar hukum PPA, struktur kontrak, proses proyek IPP, negosiasi teknis dan komersial, manajemen risiko, aspek finansial, hingga pengadaan proyek pembangkit.

Pembahasan juga dilengkapi dengan studi kasus dan contoh permasalahan yang dapat ditemukan dalam praktik proyek pembangkit listrik.

Dengan demikian, peserta tidak hanya mempelajari konsep PPA secara teori. Peserta juga diajak memahami bagaimana berbagai ketentuan kontrak diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari.

2. Materi Training Power Purchase Agreement

Berikut beberapa materi utama yang diberikan selama pelatihan:

1. Pengantar dan Ekosistem Bisnis Ketenagalistrikan

Materi diawali dengan pembahasan mengenai ekosistem bisnis ketenagalistrikan.

Peserta mempelajari skema bisnis PLN yang meliputi:

  • Generation.
  • Transmission.
  • Distribution.
  • Retail.

Pembahasan juga mencakup hubungan PLN dengan regulator, shareholder, lender, dan customer.

Selain itu, peserta mempelajari skema bisnis IPP. Materi meliputi struktur Special Purpose Company (SPC) serta hubungan antara investor, lender, EPC contractor, O&M contractor, dan fuel supplier.

Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai struktur industri kelistrikan Indonesia. Pembahasan mencakup pembangkit, transmisi, pengaturan beban, hingga distribusi listrik kepada konsumen.

2. Pengantar dan Dasar Hukum PPA/PJBL

Pada sesi berikutnya, peserta mempelajari konsep dasar Power Purchase Agreement (PPA) atau Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL).

Pembahasan meliputi:

  • Definisi dan fungsi PPA/PJBL.
  • Hubungan antara PLN sebagai offtaker dan pihak penjual tenaga listrik.
  • Dasar hukum dan ketentuan yang berkaitan dengan PPA.
  • Struktur dan fungsi utama PPA.
  • Pengaturan harga beli listrik.
  • Kapasitas dan jangka waktu pasokan listrik.

Pemahaman terhadap dasar hukum menjadi bagian penting karena PPA tidak hanya berkaitan dengan aspek komersial. Kontrak juga harus memperhatikan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.

3. Struktur dan Komponen PPA

Peserta kemudian mempelajari struktur dan komponen utama dalam PPA.

Beberapa aspek yang dibahas meliputi tarif listrik, alokasi risiko, mekanisme pembayaran, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum.

Pelatihan juga membahas struktur tarif listrik yang terdiri dari beberapa komponen, antara lain:

  • Biaya investasi.
  • Fixed O&M.
  • Biaya bahan bakar.
  • Variable O&M.
  • Biaya transmisi.

Selain itu, peserta mempelajari berbagai ketentuan penting dalam PJBL. Materi mencakup jangka waktu kontrak, hak dan kewajiban para pihak, alokasi risiko, jaminan pelaksanaan, serta ketentuan bahasa dalam PJBL.

Pembahasan juga mencakup Take-or-Pay dan jangka waktu kontrak yang dapat berlangsung selama 20–30 tahun sejak Commercial Operation Date (COD), sesuai dengan struktur dan ketentuan kontraknya.

4. Tahapan Proses dan Perizinan Proyek IPP

Proyek IPP memiliki beberapa tahapan yang perlu dipahami oleh pihak yang terlibat dalam proses PPA.

Peserta mempelajari tahapan mulai dari:

  1. Prakualifikasi.
  2. Request for Proposal.
  3. Penunjukan pemenang.
  4. Negosiasi kontrak.
  5. Penandatanganan PPA.
  6. Financial closing.
  7. Commercial Operation Date (COD).

Materi juga membahas berbagai dokumen dan perizinan yang berkaitan dengan proyek ketenagalistrikan.

Peserta mendapatkan gambaran mengenai proses perizinan serta tahapan proyek sejak persiapan PPA, negosiasi kontrak, construction stage, hingga proses supply ke sistem PLN.

5. Negosiasi PPA: Aspek Teknis, Komersial, dan Finansial

Negosiasi menjadi salah satu bagian penting dalam pengelolaan PPA.

Peserta mempelajari bagaimana aspek teknis, komersial, dan finansial dapat dibahas dalam proses negosiasi.

Dari sisi teknis, materi mencakup:

  • Kapasitas pembangkit.
  • Availability Factor (AF).
  • Contracted Energy (CE).
  • Performance Ratio.
  • Deemed Dispatch.
  • Deemed Commissioning.

Dari sisi komersial, pembahasan mencakup Liquidated Damage, Performance Ratio, dan Take-or-Pay.

Sementara itu, dari sisi finansial, peserta mempelajari struktur harga pembangkit, rencana pendanaan, performance security, serta kewajiban pembayaran denda dan pajak.

Peserta juga diperkenalkan dengan dokumen yang digunakan dalam proses negosiasi, seperti Contract Negotiation Document (CND) dan Contract Negotiation Agreement (CNA).

6. Manajemen Risiko dalam PPA

Manajemen risiko menjadi bagian penting dalam pengelolaan kontrak PPA.

Peserta mempelajari konsep manajemen risiko berdasarkan prinsip ISO 31000. Tahapannya meliputi identifikasi, analisis, evaluasi, dan penanganan risiko.

Pelatihan juga membahas Key Risk Indicator (KRI) sebagai salah satu alat untuk memberikan peringatan dini terhadap potensi risiko.

Beberapa pendekatan dalam pengelolaan risiko meliputi:

  • Mitigasi risiko.
  • Transfer risiko.
  • Penerimaan risiko.

Pembagian risiko antara PLN dan PPL juga menjadi bagian pembahasan. Risiko dapat berkaitan dengan kebutuhan beban, kesiapan transmisi, volatilitas kurs, lahan, perizinan, jadwal proyek, maupun performa pembangkit.

Selain itu, peserta mempelajari ketentuan force majeure dan dampaknya terhadap kewajiban para pihak dalam kontrak.

7. Aspek Komersial dan Finansial Proyek Pembangkit

PPA juga memiliki hubungan erat dengan aspek finansial proyek pembangkit.

Peserta mempelajari enam aspek analisis proyek, yaitu:

  • Teknis.
  • Manajerial.
  • Organisasi.
  • Komersial.
  • Finansial.
  • Ekonomi.

Dalam aspek finansial, peserta mempelajari beberapa parameter yang digunakan untuk menilai proyek, seperti Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), Payback Period, dan Profitability Index.

Materi juga membahas struktur pembiayaan proyek, termasuk capital sharing joint venture, loan agreement, serta berbagai financing cost.

Selain itu, peserta mempelajari formula perhitungan tarif listrik berdasarkan komponen A–E beserta parameter teknis dan finansial yang mendukungnya.

8. Pengadaan dan Evaluasi Lelang IPP

Pengadaan proyek IPP juga menjadi bagian dari materi pelatihan.

Peserta mempelajari tahapan prakualifikasi atau Prequalification (PQ). Evaluasi mencakup aspek manajemen, keuangan, dan teknis calon peserta lelang.

Materi juga membahas beberapa metode pengadaan, seperti:

  • Single stage.
  • Two stages.
  • Two envelopes plus PQ.

Pembahasan dilanjutkan dengan proses lelang, mulai dari pengumuman hingga penandatanganan kontrak.

Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai struktur laporan evaluasi lelang serta tahapan rapat negosiasi kontrak.

9. Isu Kontraktual Kritis dalam PPA

Sesi terakhir membahas beberapa isu kontraktual yang penting dalam pengelolaan PJBL.

Salah satunya adalah Deemed Dispatch, yaitu mekanisme yang dapat digunakan untuk mengatur kompensasi ketika kondisi tertentu menyebabkan listrik dari pembangkit tidak dapat diserap oleh PLN sesuai ketentuan kontrak.

Materi juga membahas curtailment dan berbagai kondisi yang dapat menyebabkan pembatasan penyerapan listrik.

Selain itu, peserta mempelajari ketentuan Liquidated Damage terkait keterlambatan COD serta berbagai kondisi yang dapat menyebabkan berakhirnya PJBL.

Berakhirnya PJBL dapat berkaitan dengan beberapa kondisi, seperti:

  • Berakhirnya jangka waktu kontrak.
  • Wanprestasi.
  • Kegagalan pendanaan.
  • Kepailitan.
  • Keadaan kahar atau force majeure.

3. Diskusi Interaktif Selama Pelatihan

training Kontrak PPA
pelatihan Purchase Agreement

Selama pelatihan berlangsung, peserta tidak hanya menerima materi dari instruktur. Peserta juga aktif berdiskusi dan menghubungkan materi dengan pekerjaan yang mereka hadapi sehari-hari.

Salah satu peserta mengajukan pertanyaan mengenai penerapan ketentuan teknis dalam kontrak, khususnya terkait ramping rate.

Peserta bertanya:

“Bu Francisca, kalau secara legal dijelaskannya di mana ya? Misalnya soal nilai ramping rate, di kontrak kan biasanya ada rentang, katakanlah maksimal antara lima sampai sepuluh persen per menit. Nah, yang diambil itu yang mana untuk keperluan operasi kami?”

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ibu Francisca selaku instruktur menjelaskan bahwa nilai yang dipilih dalam suatu rentang perlu memiliki dasar teknis dan pembuktian yang jelas.

Apabila rentang yang tersedia adalah lima sampai sepuluh persen dan pihak pembangkit menyatakan mampu mencapai angka tertentu, kemampuan tersebut perlu didukung oleh kajian teknis.

Dengan demikian, angka yang disepakati tidak hanya berdasarkan klaim sepihak. Nilai tersebut perlu memiliki dasar perhitungan dan dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak yang mengajukannya.

Diskusi seperti ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk menghubungkan teori dengan kebutuhan operasional dan kontraktual di lapangan.

4. Cerita dari Peserta

Salah satu peserta menyampaikan kesannya setelah mengikuti Training Power Purchase Agreement from Commercial & Legal Perspective.

“Jujur, ini menjadi tambahan pengetahuan baru untuk kami. Kami juga mendapatkan kesempatan untuk langsung mendapatkan penjelasan dari ahlinya, termasuk pengalaman yang bisa langsung diterapkan dalam pekerjaan kami.”

Peserta tersebut juga menyampaikan bahwa materi yang diperoleh relevan dengan pekerjaan sehari-hari, khususnya karena pekerjaannya berkaitan dengan PPA dan pembangkit IPP.

“Insya Allah, ilmu yang kami dapatkan juga bisa kami aplikasikan, karena pekerjaan kami memang selalu bersinggungan dengan PPA, khususnya terkait pembangkit IPP.”

Selain materi pelatihan, peserta juga memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan oleh PTI.

“PT PTI juga sudah mengadakan kegiatan ini dengan sangat baik. Terima kasih banyak kepada tim PT PTI. Kalau ada sedikit keluhan, langsung ditindaklanjuti dan diselesaikan. Responsnya juga cepat.”

5. Meningkatkan Kompetensi Pengelolaan PPA

Pengelolaan kontrak PPA membutuhkan pemahaman yang menyeluruh. Tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari aspek komersial, teknis, finansial, dan manajemen risiko.

Pemahaman tersebut dapat membantu tim dalam membaca struktur kontrak, memahami pembagian risiko, serta mengidentifikasi berbagai isu yang perlu diperhatikan dalam proses negosiasi dan pelaksanaan PPA.

Melalui Training Power Purchase Agreement from Commercial & Legal Perspective, peserta mendapatkan pembahasan yang mencakup dasar hukum PPA, struktur kontrak, tarif listrik, proses negosiasi, analisis finansial, manajemen risiko, pengadaan IPP, hingga isu kontraktual seperti deemed dispatch dan curtailment.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya PT Pusat Training Indonesia dalam mendukung peningkatan kompetensi profesional melalui program pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pekerjaan.

training Kontrak PPA
pelatihan Power Purchase

6. Ingin Meningkatkan Kompetensi Tim dalam Pengelolaan PPA?

Apakah tim Anda perlu meningkatkan pemahaman mengenai Power Purchase Agreement, PJBL, negosiasi kontrak, aspek komersial, legal, finansial, dan manajemen risiko proyek pembangkit?

Tingkatkan kompetensi tim Anda melalui Training Power Purchase Agreement from Commercial & Legal Perspective bersama PT Pusat Training Indonesia.

Pelatihan dapat diselenggarakan dalam format public training maupun in-house training, sesuai kebutuhan perusahaan.

Hubungi PT Pusat Training Indonesia untuk informasi program, jadwal, materi, dan kebutuhan pelatihan perusahaan Anda.